Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Aceh Selatan ambil sumpah dan mengangkat tujuh hakim baru di aula Gedung Pengadilan Negeri di tempat, Jumat (20/6/2025).
Pengukuhan tujuh hakim itu dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Daniel Saputra.
Ada juga tujuh hakim yang dikukuhkan itu yaitu Fauzan Prasetya, Ryani Yunisha Ayulin, Muhammad Ricky Rivai, Alfadri Yanda, Hadian Indrawan Putra, dan Ghina Miralda.
Pengukuhan ini menjadi tiang penting dalam perkuat instansi peradilan di daerah hukum Kabupaten Aceh Selatan.
Diharap, kedatangan beberapa hakim baru bisa memberi kontributor riil dalam kenaikan kualitas servis hukum dan penyelenggaraan peradilan yang adil, terbuka, dan akuntabel, dan keputusan yang berkualitas untuk warga pencarian keadilan.
Dalam sambutannya, Ketua PN Tapaktuan, Daniel Saputra sampaikan, jika pengukuhan ini adalah peristiwa monumental yang penuh arti.
“Pengangkatan saudara-saudari sebagai hakim ialah sebuah amanah besar yang bukan hanya menuntut kemahiran dan profesionalisme, tapi juga kredibilitas, ketegasan hati, dan ketulusan dalam melakukan pekerjaan mulia sebagai penegak keadilan,” katanya.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan memperjelas, jika peranan hakim tidak hanya tegakkan hukum semata-mata, tetapi harus juga junjung tinggi beberapa nilai keadilan.
“Tiap keputusan harus didasari oleh pemikiran yang jeli dan empati pada seluruh pihak yang terturut,” ujar Ketua PN Tapaktuan.
“Dibalik tiap kasus ada nasib dan kehidupan manusia, dan pekerjaan kita ialah mendatangkan keadilan untuk mereka,” sambungnya.
Dia mengingati keutamaan kolaborasi, komunikasi, dan kerjasama antara sesama aparat peradilan.
“Kita ialah sisi dari mekanisme peradilan yang bertambah luas. Dengan kerja sama dengan yang kompak, kita bisa tingkatkan efektifitas penerapan pekerjaan dan servis ke warga,” katanya.
Tutup sambutan, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan ajak semua hakim dan aparat pengadilan untuk selalu berkembang dan belajar untuk memberi kontributor terbaik untuk bangsa dan warga.
Daniel mengucapkan selamat ke beberapa hakim yang sudah sah dikukuhkan, sambil memanjatkan doa supaya selalu diberi tuntunan dan kemampuan oleh Allah SWT dalam melakukan pekerjaan mulia ini.
Dalam penerapan pengukuhan ini, Pengadilan Negeri Tapaktuan ikut menghiraukan instruksi dan ketetapan yang sudah dikatakan oleh Direktur Jenderal Tubuh Peradilan Umum (Dirjen Badilum).
“Instruksi itu diantaranya berkaitan kepatuhan pada batasan waktu pengukuhan, larangan pungutan berbentuk apapun itu, dan implementasi gaya hidup sederhana seperti ditata dalam Surat Selebaran Mahkamah Agung dan Dirjen Badilum, ” terang Daniel.
Beberapa hakim yang sudah dikukuhkan diberitahukan agar selekasnya sampaikan Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (e-LHKPN) dan mengupdate data keluarga dalam program SIKEP.
“Dengan pertambahan jumlah hakim, PN Tapaktuan memiliki komitmen untuk selalu tingkatkan kualitas servis lewat beragam usaha,” urai Daniel.
“Diantaranya penuntasan kasus secara adil dan terbuka, pendayagunaan mekanisme informasi pencarian kasus (SIPP), dan pengokohan mekanisme pemantauan dan penilaian performa aparat pengadilan,” ujarnya.(*)